BIGtheme.net http://bigtheme.net/ecommerce/opencart OpenCart Templates
Breaking News
Home / Berita / Kebijakan Baru Penerimaan Bidikmisi 2017
gambar-logo-IKBMunp-coreldraw

Kebijakan Baru Penerimaan Bidikmisi 2017

Universitas Negeri Padang (UNP) membuat kebijakan baru terkait penerimaan Bidikmisi. Kebijakan tersebut yaitu mahasiswa baru (maba) TM 2017 yang mengajukan Bidikmisi diwajibkan membayar uang sebesar satu juta rupiah. Uang tersebut dibayar sebelum pengumuman penerima Bidikmisi.

“Berbeda dari yang sebelumnya, tahun ini, untuk tahap pertama, semua wajib membayar satu juta,” kata Rektor UNP, Prof.Ganefri, Ph.D., saat sosialisasi Bidikmisi 2017 di Auditorium UNP, Selasa (11/7).

Ganefri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dikarenakan maba pengaju Bidikmisi melebihi kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tahun ini, UNP menerima kuota Bidikmisi sebanyak 1160 mahasiswa.

Sementara, maba pengaju Bidikmisi, baik dari jalur masuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri, berjumlah sekitar 2800 mahasiswa. “Tentu ini melebihi kuota yang dimiliki UNP,” ungkapnya.

Genefri menjelaskan bahwa uang sebesar satu juta rupiah tersebut akan dikembalikan jika mahasiswa pengaju Bidikmisi dinyatakan lulus. Tetapi, jika mahasiswa tersebut tidak dinyatakan lulus, maka uang satu juta rupiah tersebut akan menjadi uang kuliah.

Lebih lanjut, Ganefri menyampaikan bahwa UNP akan mempriotaskan maba yang benar-benar kurang mampu dari segi ekonomi. “Saya akan memprioritaskan mereka-mereka yang salah satu atau kedua orangtuanya sudah tiada,” ungkapnya.

Maba pengaju Bidikmisi yang nantinya tidak dinyatakan lulus, UNP akan mengusahakan agar mereka bisa mendapatkan orangtua asuh guna membiayai kuliahnya. Saat ini,  kata Ganefri, UNP memiliki sekitar 250 donatur yang bersedia untuk membantu maba pengaju Bidikmisi yang tidak lulus. “Sekurang-kurangnya membantu uang kuliah satu tahun,” jelasnya.

Salah seorang maba pengaju Bidikmisi, Angel Yostika Nainggolang, mengatakan bahwa dia agak keberatan dengan kebijakan tersebut. Hal tersebut dikarenakan orangtuanya juga harus membiayai kedua adiknya yang akan masuk SMP dan SMA. “Lebih baik langsung ditentukan saja. Kalau tidak diterima, baru kita bayar,” ujarnya.

Selain itu, Angel juga mengatakan bahwa dia tidak mengetahui sistem pengajuan orangtua asuh bagi maba pengaju Bidikmisi yang dinyatakan tidak lulus. “Kalau benar ada saya juga mau coba mengusulkan jika tidak lulus,” tutupnya.

*sumber : http://www.ganto.or.id/berita/2705/kebijakan-baru-penerimaan-bidikmisi-2017.html

About Hafid Armi

Pendidikan Teknik Informatika Komputer 2014

Check Also

menristekdikti_20170122_224217

Menristekdikti Berencana Tambah Uang Saku Bidikmisi

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan telah meningkatkan kuota mahasiswa yang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>